Cek Pajak Kendaraan Bali
Cara Cek Pajak Kendaraan Bali via SIGNAL & Pembayaran Lewat ATM
Pajak kendaraan bermotor wajib dibayar setiap tahun. Kini, warga Bali bisa mengecek pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL serta melakukan pembayaran dengan mudah lewat ATM.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bali via Aplikasi SIGNAL
Untuk mengecek pajak kendaraan Bali, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi SIGNAL melalui samsatdigital.id
- Buka aplikasi SIGNAL dan daftar akun menggunakan NIK, nomor HP, dan email.
- Verifikasi data melalui kode OTP yang dikirim ke HP Anda.
- Tambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan.
- Setelah berhasil terdaftar, cek pajak kendaraan Anda di aplikasi.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bali Lewat ATM
Setelah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, Anda bisa membayar pajak kendaraan Bali melalui ATM dengan langkah berikut:
- Kunjungi ATM bank yang bekerja sama dengan Samsat Bali.
- Pilih menu "Pembayaran" dan lanjutkan ke "Pajak Kendaraan Bermotor".
- Masukkan kode pembayaran yang didapat dari aplikasi SIGNAL.
- Konfirmasi data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.
- Setelah pembayaran berhasil, simpan struk sebagai bukti.
- Cara pajak memalui ATM bisa di lihat Download PDF
Keuntungan Cek Pajak Kendaraan Online
- Praktis: Tidak perlu datang ke kantor Samsat.
- Hemat Waktu: Proses lebih cepat tanpa antre.
- Aman & Akurat: Data langsung dari Samsat Digital Nasional.
Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL dan pembayaran via ATM, Anda bisa membayar pajak kendaraan Bali lebih mudah dan efisien. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda!
0 Response to "Cek Pajak Kendaraan Bali"
Post a Comment